Artikel Lembaga Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal.

 Nama: Raden Tamimi Alwani

Npm: 201214013

Prodi: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Mata kuliah: Landasan pendidikan

Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah



A. Pengertian Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal
 
1. Pendidikan Formal  

    Pasal 14 disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan  formal  adalah  kegiatan  yang  sistematis,  bertingkat/berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk  kedalamnya   ialah   kegiatan   studi   yang   berorientasi akademis  dan umum,  program  spesialisasi,  dan  latihan  professional,  yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Apabila kegiatan yang termasuk pendidikan yang program-programnya bersifat informal ini diarahkan untuk mencapai tujuan belajar tertentu maka kegiatan tersebut dikategorikan baik ke dalam  pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal maupun pendidikan yang program-programnya bersifat formal.

Adapun beberapa karakteristik dari pendidikan formal sebagai berikut:

  1. Memiliki kurikulum yang jelas.
  2. Memberlakukan syarat tertentu bagi peserta didik.
  3. Materi pembelajaran yang digunakan bersifat akademis.
  4. Proses pendidikannya cukup lama.
  5. Tenaga pengajar harus memenuhi klasifikasi tertentu.
  6. Penyelenggaraan pendidikan berasal dari pihak pemerintah maupun swasta.
  7. Peserta didik mengikuti ujian formal.
  8. Adanya pemberlakukan administrasi yang seragam.
  9. Kredensials (Ijazah, dan sebagainya) memegang peranan penting terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.

2. Pendidikan Non-Formal 
    Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan teroganisasi dan sistematis, di luar sistem  persekolahan yang dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan  yang lebih luas yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mancapai tujuan belajarnya. Pendidikan  yang program-programnya bersifat nonformal memiliki tujuan dan kegiatan yang terorganisasi, diselenggarakan  di  lingkungan  masyarakat  dan lembaga-lembaga untuk  melayani kebutuhan  belajar  khusus  para  peserta  didik.
    Sasarana Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikansepanjang hayat. Fungsi Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Jenis Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Adapun beberapa karakteristik pendidikan non-formal sebagai berikut:

  1. Bertujuan untuk memperoleh keterampilan yang segera akan dipergunakan. Pendidikan non formal menekankan pada belajar yang fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan peserta didik.
  2. Berpusat pada peserta didik. Dalam pendidikan non formal dan belajar mandiri, peserta didik adalah pengambilan inisiatif dan mengontrol kegiatan belajarnya.
  3. Waktu penyelenggaraannya relatif singkat, dan pada umumnya tidak berkesinambungan.
  4. Menggunakan kurikulum kafetaria. Kurikulum bersifat fleksibel, dapat dimusyawarahkan secara terbuka, dan banyak ditentukan oleh peserta didik.
  5. Menggunakan metode pembelajaran yang partisipatif, dengan penekanan pada belajar mandiri.
  6. Hubungan pendidik dengan peserta didik bersifat mendatar. Pendidik adalah fasilitator bukan menggurui. Hubungan diantara kedua pihak bersifat informal dan akrab, peserta didik memandang fasilitator sebagai narasumber dan bukan sebagai instruktur.
  7. Mengingat sumber-sumber untuk pendidikan sangat langka, maka diusahakan sumber-sumber lokal digunakan seoptimal mungkin.
  8. Kredensials umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa.

3. Pendidikan Informal 
    Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang  bersumber  dari  pengalaman  hidup  sehari-hari,  pengaruh  lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh  kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.
    Pendidikan  yang  program- programnya   bersifat  informal tidak diarahkan untuk melayani kebutuhan belajar yang terorganisasi.   Kegiatan  pendidikan   ini   lebih umum,   berjalan  dengan sendirinya, berlangsung terutama dalam lingkungan keluarga,  serta  melalui media massa, tempat bermain, dan lain sebagainya.

Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
  • Pendidikan dimulai dari keluarga
  • Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
  • Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
  • Anak harus dididik dari lahir

Adapun beberapa karakteristik pendidikan informal sebagai berikut:

  1. Dapat diselenggarakan di mana saja khususnya pada lingkungan keluarga.
  2. Tidak terdapat persyaratan khusus yang harus dilengkapi.
  3. Peserta didik tidak perlu mengikuti ujian tertentu.
  4. Proses pendidikan dilakukan oleh keluarga dan lingkungan.
  5. Tidak terdapat kurikulum tertentu yang harus dijalankan.
  6. Tidak terdapat jenjang dalam proses pendidikannya.
  7. Proses pendidikan dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal ruang dan waktu.
  8. Orang tua merupakan guru bagi anak didik.
  9. Tidak terdapat manajemen yang jelas dalam proses pembelajaran.
  10. Tidak perlu adanya kredensials.
B. Persamaan dan Perbedaan Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal

1. Persamaan antara Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal
  • Sama-sama menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi
  • Sama sama menyediakan sarana prasarana yang diperlukan untuk pendidikan
  • Menyelenggarakan pendidikan keagamaan
  • Menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian
  • Sama sama melakukan penjaminan mutu pendidikan
2. Perbedaan antara Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal
Berikut tabel perbedaan antara Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal
NO.
PENDIDIKAN FORMAL
PENDIDIKAN NON-FORMAL
PENDIDIKAN INFORMAL
1
Diselenggarakan di dalam gedung sekolah.
Diselenggarakan di luar gedung sekolah, tapi bisa juga dalam gedung sekolah.
Dapat diselenggarakan di mana saja khususnya pada lingkungan keluarga.
2
Waktu penyampaian diprogam lebih panjang atau lebih lama.
Waktu penyampaian diprogam lebih pendek.
Pendidikan tidak diprogamkan secara tertentu.
3
Usia siswa di suatu jenjang relative homogen, khususnya pada jenjang-jenjang permulaan.
Usia siswa di suatu kursus tidak perlu sama.
Tidak ada ketentuan.
4
Ada waktu belajar tertentu (terprogam).
Ada waktu belajar tertentu (terprogam).
Tidak ada waktu belajar tertentu.
5
Ada ujian formal.
Terkadang ada ujian.
Tidak ada ujian.
6
Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
Umumnya tidak diselenggarakan pemerintah.
7
Materi pelajaran/pendidikan lebih banyak yang bersifat akademis, dan umum.
Materi pendidikan pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis dan khusus.
Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
8
Kredensials (Ijazah, dan sebagainya) memegang peranan penting terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.                          
Kredensials umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa.
Tidak perlu adanya kredensials.