Artikel Lembaga Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal.
Nama: Raden Tamimi Alwani
Npm: 201214013
Prodi: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Mata kuliah: Landasan pendidikan
Pasal 14 disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, bertingkat/berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk kedalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Apabila kegiatan yang termasuk pendidikan yang program-programnya bersifat informal ini diarahkan untuk mencapai tujuan belajar tertentu maka kegiatan tersebut dikategorikan baik ke dalam pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal maupun pendidikan yang program-programnya bersifat formal.
Adapun beberapa karakteristik dari pendidikan formal sebagai berikut:
- Memiliki kurikulum yang jelas.
- Memberlakukan syarat tertentu bagi peserta didik.
- Materi pembelajaran yang digunakan bersifat akademis.
- Proses pendidikannya cukup lama.
- Tenaga pengajar harus memenuhi klasifikasi tertentu.
- Penyelenggaraan pendidikan berasal dari pihak pemerintah maupun swasta.
- Peserta didik mengikuti ujian formal.
- Adanya pemberlakukan administrasi yang seragam.
- Kredensials (Ijazah, dan sebagainya) memegang peranan penting terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.
Adapun beberapa karakteristik pendidikan non-formal sebagai berikut:
- Bertujuan untuk memperoleh keterampilan yang segera akan dipergunakan. Pendidikan non formal menekankan pada belajar yang fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan peserta didik.
- Berpusat pada peserta didik. Dalam pendidikan non formal dan belajar mandiri, peserta didik adalah pengambilan inisiatif dan mengontrol kegiatan belajarnya.
- Waktu penyelenggaraannya relatif singkat, dan pada umumnya tidak berkesinambungan.
- Menggunakan kurikulum kafetaria. Kurikulum bersifat fleksibel, dapat dimusyawarahkan secara terbuka, dan banyak ditentukan oleh peserta didik.
- Menggunakan metode pembelajaran yang partisipatif, dengan penekanan pada belajar mandiri.
- Hubungan pendidik dengan peserta didik bersifat mendatar. Pendidik adalah fasilitator bukan menggurui. Hubungan diantara kedua pihak bersifat informal dan akrab, peserta didik memandang fasilitator sebagai narasumber dan bukan sebagai instruktur.
- Mengingat sumber-sumber untuk pendidikan sangat langka, maka diusahakan sumber-sumber lokal digunakan seoptimal mungkin.
- Kredensials umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa.
- Pendidikan dimulai dari keluarga
- Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
- Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
- Anak harus dididik dari lahir
Adapun beberapa karakteristik pendidikan informal sebagai berikut:
- Dapat diselenggarakan di mana saja khususnya pada lingkungan keluarga.
- Tidak terdapat persyaratan khusus yang harus dilengkapi.
- Peserta didik tidak perlu mengikuti ujian tertentu.
- Proses pendidikan dilakukan oleh keluarga dan lingkungan.
- Tidak terdapat kurikulum tertentu yang harus dijalankan.
- Tidak terdapat jenjang dalam proses pendidikannya.
- Proses pendidikan dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal ruang dan waktu.
- Orang tua merupakan guru bagi anak didik.
- Tidak terdapat manajemen yang jelas dalam proses pembelajaran.
- Tidak perlu adanya kredensials.
- Sama-sama menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi
- Sama sama menyediakan sarana prasarana yang diperlukan untuk pendidikan
- Menyelenggarakan pendidikan keagamaan
- Menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian
- Sama sama melakukan penjaminan mutu pendidikan
NO. | PENDIDIKAN FORMAL | PENDIDIKAN NON-FORMAL | PENDIDIKAN INFORMAL |
1 | Diselenggarakan di dalam gedung sekolah. | Diselenggarakan di luar gedung sekolah, tapi bisa juga dalam gedung sekolah. | Dapat diselenggarakan di mana saja khususnya pada lingkungan keluarga. |
2 | Waktu penyampaian diprogam lebih panjang atau lebih lama. | Waktu penyampaian diprogam lebih pendek. | Pendidikan tidak diprogamkan secara tertentu. |
3 | Usia siswa di suatu jenjang relative homogen, khususnya pada jenjang-jenjang permulaan. | Usia siswa di suatu kursus tidak perlu sama. | Tidak ada ketentuan. |
4 | Ada waktu belajar tertentu (terprogam). | Ada waktu belajar tertentu (terprogam). | Tidak ada waktu belajar tertentu. |
5 | Ada ujian formal. | Terkadang ada ujian. | Tidak ada ujian. |
6 | Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta. | Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta. | Umumnya tidak diselenggarakan pemerintah. |
7 | Materi pelajaran/pendidikan lebih banyak yang bersifat akademis, dan umum. | Materi pendidikan pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis dan khusus. | Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal. |
8 | Kredensials (Ijazah, dan sebagainya) memegang peranan penting terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi. | Kredensials umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa. | Tidak perlu adanya kredensials. |